
PEMALANG — Pemerintah Desa Warungpring, Kecamatan Warungpring, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Kamis (11/9/2025). Acara ini berfokus pada pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk tahun 2026 dan Daftar Usulan (DU) RKP untuk tahun 2027, yang menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.
Bertempat di Balai Desa Warungpring, Musrenbangdes dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Tampak hadir jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Warungpring, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), serta perwakilan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Warungpring. Kehadiran mereka menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Warungpring, Muhamad Kharis Munawir, S.Pd., menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai langkah awal yang krusial. “Musrenbang ini wajib kita musyawarahkan agar tidak ada masalah di kemudian hari terkait lokus pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap keputusan yang dihasilkan dalam musyawarah ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk seluruh program pembangunan desa. Melalui kesepakatan bersama, diharapkan tidak ada lagi kendala di masa mendatang.
Lebih lanjut, Muhamad Kharis Munawir berpesan kepada seluruh peserta untuk menyebarluaskan hasil Musrenbangdes kepada warga di lingkungan masing-masing. Hal ini dianggap penting agar seluruh masyarakat Desa Warungpring memahami rencana pembangunan yang telah disepakati.
Musrenbangdes ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Warungpring dalam menciptakan proses pembangunan yang transparan dan partisipatif, demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warganya.









