
PEMALANG, CMI News – Pemerintah Kabupaten Pemalang bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kabel jaringan Fiber Optic (FO) yang semrawut. Pada Kamis (16/4/2026), tim gabungan melakukan penataan besar-besaran di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sebelah timur Alun-alun Kota Pemalang.
Aksi lapangan ini melibatkan koordinasi lintas sektor antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Satpol PP, serta para pemilik jaringan (provider) FO.
Kegiatan penataan bersama ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang merasa terganggu dengan kabel-kabel melintang yang tidak beraturan. Selain merusak estetika kota, kondisi kabel yang menjuntai rendah di beberapa titik dinilai membahayakan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kami melakukan penataan ulang jaringan kabel yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman agar tidak mengganggu pandangan dan kenyamanan warga. Ini adalah langkah konkret mewujudkan wajah kota yang lebih rapi,” ujar pihak perwakilan DPUPR di sela-sela kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga memberikan peringatan keras kepada para provider penyedia layanan internet. Pemkab meminta agar setiap pemasangan infrastruktur baru tidak dilakukan secara sepihak.
Para provider diharapkan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui proses perizinan yang sesuai dengan ketentuan berlaku. Hal ini penting agar penempatan kabel tetap mengikuti standar teknis dan tidak menambah kesemrawutan di kemudian hari.

Penataan di kawasan Alun-alun ini hanyalah langkah awal. Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Pemalang berencana menyusun regulasi khusus mengenai penataan jaringan telekomunikasi di seluruh wilayah kabupaten, dengan prioritas utama di kawasan perkotaan.
“Tujuannya jelas, kita ingin mewujudkan penataan kota yang indah, rapi, dan nyaman bagi semua. Regulasi ini nantinya akan mengatur bagaimana penempatan jaringan yang ideal, sehingga tidak ada lagi kabel yang saling tumpang tindih secara sembarangan,” tambah keterangan dari pihak pemerintah.
Melalui langkah ini, Pemkab Pemalang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik tidak hanya dari sisi infrastruktur jalan, tetapi juga dalam hal ketertiban ruang udara dan estetika lingkungan kota.








