Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Tegal

Odong-Odong Dilarang Beroperasi di Tegal, Ini Alasannya!

×

Odong-Odong Dilarang Beroperasi di Tegal, Ini Alasannya!

Sebarkan artikel ini

Tidak adanya sabuk pengaman, rem yang kurang memadai, serta konstruksi yang rapuh menjadi ancaman serius bagi penumpang.

” Tak hanya itu, Odong-odong tidak dirancang untuk beroperasi di jalan raya.”

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kecepatan kendaraan yang lambat dan dimensi yang tidak sesuai dapat mengganggu lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Sementara itu, Operasional odong-odong seringkali tidak dilengkapi dengan perizinan yang lengkap, seperti STNK dan SIM. Jelas hal ini, melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Muhammad Nuh menyampaikan, ” Bahwa kepolisian telah mengambil langkah-langkah preventif berupa himbauan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha odong-odong.”









error: