Ia mengatakan informasi awal adanya dugaan peredaran sabu di wilayah Nusawungu, anggota resnarkoba segera melakukan penyelidikan akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti di wilayah Sampang.
“Pemeriksaan awal di lokasi, adanya sabu yang ditemukan dalam sebuah paket dimasukan ke sedotan pink. Ya saat penggeledahan sabu tersebut ditemukan, tersangka mengakui barang tersebut hendak diserahkan kepada pemesan”, jelasnya.
Menurut pengakuannya, lanjut Kasi Humas Polresta Cilacap, barang haran tersebut didapat oleh tersangka melalui media sosial. “Awalnya pelaku ini hanya dimintai tolong oleh rekannya berinisial (K) untuk mencarikan sabu. Setelah berkomunikasi dengan pemesan dan selanjutnya melakukan transaksi, pelaku kemudian mengambil barang yang dipesan di wilayah Dukuh Waluh Purwokerto”, imbuhnya.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui baru pertama kali membeli sabu, tersangka juga sering membeli tembakau sintesis menurut pengakuannya.



















