PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widyantoro, menyoroti pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang yang digelar pada Rabu (17/6/2026). Raperda inisiatif DPRD ini dinilai sebagai wujud komitmen bersama untuk mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Pemalang.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Martono, tersebut mengusung beberapa agenda krusial. Di antaranya adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Tahun 2026, pandangan umum Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan regulasi tersebut.
Dalam pandangannya, Bupati Anom Widyantoro menyampaikan bahwa Raperda ini telah mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat akan layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkeadilan. Layanan ini mencakup kepastian hak bagi penyandang disabilitas serta peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang juga menyambut baik poin pengaturan mengenai bantuan pendidikan sebagai instrumen untuk menjamin akses yang adil.












