CMI News — Langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menindak mafia impor dan oknum di Bea Cukai mendapat dukungan penuh dari Menteri Koperasi dan UMKM Maman Abdurrahman.

Kebijakan ini dinilai menjadi titik balik penting dalam melindungi pelaku usaha kecil dari gempuran barang impor yang membanjiri pasar domestik.

“Alhamdulillah, saya berterima kasih sama Pak (Menkeu) Purbaya. Beliau menindaklanjuti dengan melakukan penindakan pada oknum-oknum di Bea Cukai. Mudah-mudahan ini bisa menjadi angin segar buat pengusaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia,” ujar Maman Rabu (22/10/2025).

Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Barang Impor

Maman menilai bahwa kunci dari permasalahan ini terletak pada pengawasan di perbatasan.

Menurutnya, jika arus masuk barang impor tak dikendalikan, produk luar negeri akan terus menguasai pasar dan menekan industri lokal.

“Karena bordernya ditutup dulu tuh, dari situ. Karena pintu masuknya dari situ. Kalau itu nggak ditutup, sampai kapanpun akhirnya ini masuk terus,” tegasnya.

Pihaknya kini tengah memperkuat koordinasi lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), untuk membentuk tim khusus yang menangani isu impor.

“Respons dari Kemendag juga positif. Nanti kita mungkin akan membuat tim terkait isu-isu barang impor ini,” jelas Maman.

UMKM Terpukul Banjir Barang Impor

Maman mengungkapkan bahwa dampak banjir barang impor terasa nyata di lapangan. Salah satu contohnya terlihat di sentra kerajinan tas Tajur, Bogor, yang kini nyaris mati suri akibat produk luar membanjiri pasar.

“Sekarang di Tajur itu dari 40 toko, tinggal 3 toko. Itu baru dari sisi produk tas, belum produk-produk lain,” ungkapnya prihatin.

Menurutnya, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam membantu pelaku UMKM bertransformasi agar lebih inovatif dan mampu bersaing dengan produk luar negeri.

Purbaya Fokus Hidupkan Industri Tekstil Lokal

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menegaskan komitmennya menertibkan praktik impor ilegal, termasuk barang bekas atau balpres. Ia berencana memasukkan para importir balpres ke daftar hitam (blacklist) agar tak bisa lagi beroperasi.

“Kalau ada yang pernah balpres saya akan blacklist, nggak boleh impor barang-barang lagi,” tegas Purbaya di kantornya.

Namun, ia memastikan kebijakan ini tidak akan mematikan aktivitas perdagangan seperti di Pasar Senen, Jakarta, melainkan digantikan dengan produk dalam negeri.

“Kita tujuannya menghidupkan UMKM legal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja dan menyerap sisi produksi di sini,” tambahnya.