“Kita akan memanggil orang tua 12 remaja itu. Pihak kepolisian mewanti-wanti orang tua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya. Selain itu, para pelaku terlibat diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa”, pungkasnya.
Untuk menjaga Kamtibmas di Wilayahnya, selama bulan Ramadan, Polresta Cilacap menghimbau agar para orang tua turut serta menjaga anak-anaknya, bila pukul 22.00 WIB belum pulang ke rumah wajib di cari untuk segera pulang ke rumah, agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.


















