CILACAP – Belasan remaja yang hendak melakukan perang sarung kembali diamankan Polisi. Kali ini Polsek Cilacap Utara Polresta Cilacap mengamankan 12 remaja yang hendak melakukan perang sarung di Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, mengatakan peristiwa tersebut terjadi Jumat (22/3/2024) malam sekira pukul 21.00 WIB. Berdasar laporan masyarakat kita amankan 12 remaja tersebut serta  barang bukti (barbuk) 5 sarung yang digulung dan dililit lakban terdapat benda keras dalam lilitan tersebut. Mereka yang diamankan masih berstatus pelajar.

“Kita amankan setelah adanya masyarakat yang melapor bahwa ada dua kelompok remaja dengan membawa sarung yang di gulung, kami amankan juga barbuk berupa 5 sarung dengan kondisi sarung sudah dililit lakban dan didalam lilitan tersebut terdapat benda keras”, ucap Kasi Humas melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/03/2024).

Dan untuk tindak lanjut, pihaknya akan memanggil orang tua para remaja tersebut untuk diberikan pembinaan.

“Kita akan memanggil orang tua 12 remaja itu. Pihak kepolisian mewanti-wanti orang tua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya. Selain itu, para pelaku terlibat diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa”, pungkasnya.

Untuk menjaga Kamtibmas di Wilayahnya, selama bulan Ramadan, Polresta Cilacap menghimbau agar para orang tua turut serta menjaga anak-anaknya, bila pukul 22.00 WIB belum pulang ke rumah wajib di cari untuk segera pulang ke rumah, agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.