“Saya diminta menghapus hasil liputan saya, oleh petugas. Dan saya memang berusaha menghapus sendiri saat petugas meminta untuk menghapusnya, namun saya tidak bisa menghapusnya, sehingga kamera saya diminta petugas dermaga, agar di ambil ke Pak Ari”, jelas Ramyana.
Kemauan petugas dermaga diikuti oleh Ramyana. Karena kamera akan digunakan untuk wawancara, ia pun datang ke lantai 2 dermaga. Disana ia bertemu 4 petugas yang ia nilai kurang mengenakan dalam memperlakukan dirinya. Bahkan petugas di sana justru menggurui dirinya, terkait profesi Jurnalis yang ia geluti.
Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Banyumas Raya, Saladin Ayyubi, menyayangkan tindakan petugas yang dianggap berlebihan dalam melakukan tindakannya terhadap Jurnalis yang sedang meliput.
Tindakan tersebut, menurut Ketua IJTI Korda Banyumas Raya, mencerminkan sikap yang tidak menghargai kebebasan pers dan tugas jurnalis dalam meliput peristiwa secara independen.

















