Dalam kesempatan tersebut, GEMPAR menyampaikan harapan agar Kejaksaan dapat bekerja secara maksimal, transparan, dan bebas dari intervensi, terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut keuangan daerah dan pelayanan publik.
Fatoni salah satu anggota GEMPAR menyoroti tentang perekrutan perangkat Desa yang ada di Kabupaten Pemalang.
“Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam perekrutan perangkat Desa seringkali terjadi proses suap menyuap dalam perekrutan Perangkat Desa.” Jelas Fatoni


















