PEMALANG – Rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang digagas oleh Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu (AMPB) pada Senin (15/12/2025) resmi dibatalkan. Meski urung turun ke jalan, aliansi ini menegaskan bahwa komitmen mereka dalam mengawal transparansi anggaran dan kinerja Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pemalang tidak akan kendor.

Semula, sekitar 200 massa direncanakan mengepung Kantor DPU untuk menuntut pengusutan dugaan korupsi pada proyek fisik APBD 2025 senilai Rp26 miliar. Namun, kendala konsolidasi internal dan adanya masukan untuk mengubah strategi pergerakan membuat aliansi memilih jalur audiensi sebagai langkah perjuangan berikutnya.

Koordinator aksi, Hamu Fauzi, menjelaskan bahwa peralihan dari demonstrasi ke audiensi bertujuan agar masyarakat mendapatkan jawaban yang lebih teknis dan detail.

“Aliansi yang lain mengusulkan untuk audiensi saja agar mendapatkan jawaban yang lebih jelas,” ujar Hamu saat dikonfirmasi CMI pada Senin malam (15/12). Menurutnya, jalur komunikasi langsung dianggap lebih efektif untuk membedah 11 poin kesepahaman terkait kinerja DPU yang selama ini dianggap masih minim realisasi.

Dalam dokumen pemberitahuan sebelumnya, AMPB menyoroti adanya indikasi praktik jual-beli paket proyek dan monopoli pekerjaan pada Anggaran Perubahan 2025. Isu ini menjadi krusial mengingat serapan anggaran yang lambat dapat merugikan daerah secara sistemik.

Fokus utama yang akan dibawa dalam audiensi mendatang adalah lambannya perbaikan infrastruktur vital. Jalur Wisnu–Majakerta dan penanganan rob di wilayah Ulujami menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan mobilitas warga menjelang momen Tahun Baru dan bulan Ramadan.

Pihak DPU sendiri sempat memberikan klarifikasi bahwa keterlambatan pengerjaan salah satunya disebabkan oleh keterbatasan alat berat (finisher) akibat adanya kenaikan spesifikasi kualitas jalan. Namun, AMPB menilai alasan teknis tersebut tidak boleh menjadi pemakluman atas tersendatnya hak masyarakat menikmati fasilitas jalan yang layak.

Hamu menegaskan, pengawalan ketat ini dilakukan untuk menghindari pembengkakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Jika anggaran tidak terserap maksimal akibat pekerjaan yang mangkrak, hal tersebut berisiko mengurangi jatah transfer APBD dari pemerintah pusat pada tahun 2026.

“Prinsip kami akan terus mengawasi. Penerima manfaatnya adalah masyarakat. Kalau ini terulang lagi di 2026, yang rugi masyarakat Pemalang,” tegasnya menutup keterangan.

Saat ini, AMPB tengah mematangkan persiapan internal untuk menentukan jadwal audiensi resmi dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Langkah ini diharapkan menjadi pembuka tabir transparansi atas penggunaan uang rakyat dalam proyek fisik tahun 2025.