Pemalang, CMI News – Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR) menggelar audiensi resmi dengan Kejaksaan Negeri Pemalang guna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pemalang, Senin (1/12/2025).

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari sorotan publik terhadap dugaan penyimpangan dan potensi kerugian negara yang muncul dari persoalan kredit macet tersebut. Dalam forum tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Pemalang menjelaskan bahwa penanganan kasus telah berjalan secara bertahap.

Kanit Intel Kejaksaan Negeri Pemalang Rafli menyampaikan bahwa penyidik telah memanggil dan meminta keterangan dari 46 orang saksi yang terkait langsung dengan penyaluran kredit bermasalah tersebut.

“Ada 46 orang telah kami panggil dan dimintai keterangan terkait pihak yang terlibat didalam, dan pengumpulan bukti serta pemeriksaan akan dilakukan secara maraton” ujar Rafli

Selain isu kredit macet yang terjadi di BPR Pemalang, GEMPAR juga menyoroti persoalan lain yang dinilai memiliki potensi penyimpangan, yaitu kasus pengelolaan aset pada BUMDESMA di beberapa kecamatan di wilayah Pemalang.

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Negeri Pemalang menerangkan bahwa lembaganya telah melakukan langkah yakni menjalin kerjasama dengan DINPERMASDES (Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa) dengan melakukan sosialisasi hukum dan membuat aplikasi Jaga Desa.

“Pada tahun 2024 kita sudah menyelesaikan kasus di BUMDESMA Taman, dan itu sudah putusan ingkrah” jelas Rafli.

 

Dalam kesempatan tersebut, GEMPAR menyampaikan harapan agar Kejaksaan dapat bekerja secara maksimal, transparan, dan bebas dari intervensi, terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut keuangan daerah dan pelayanan publik.

 

Fatoni salah satu anggota GEMPAR menyoroti tentang perekrutan perangkat Desa yang ada di Kabupaten Pemalang.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam perekrutan perangkat Desa seringkali terjadi proses suap menyuap dalam perekrutan Perangkat Desa.” Jelas Fatoni

 

Menyikapi hal itu dari Kejaksaan baru mendengar informasi tersebut dan akan ditindak lanjuti secara intens oleh Kejaksaan. “Kami baru mendengar hal itu, ini informasi yang sangat penting dan kami akan menindak lanjuti terkait hal ini” terang Rafli

 

GEMPAR berharap Kejaksaan komitmen dalam melakukan pengawalan dan penanganan kasus yang terjadi di Pemalang.

” Ini sebagai langkah untuk menekan Indeks Persepsi Korupsi Kab. Pemalang yang paling tinggi di Jawa Tengah”. Ujar Fatoni

Kejaksaan menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses hukum agar Pemalang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan jabatan. “Kami berkomitmen dalam pengawalan kasus yang tengah terjadi” tegas Rafli

Audiensi ditutup dengan kesepahaman bahwa mahasiswa dan aparat penegak hukum memiliki peran yang sama dalam menjaga integritas daerah.