Larangan ini bertujuan untuk menjaga integritas dunia pendidikan dan mencegah praktik komersialisasi yang dapat merugikan siswa serta orang tua. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan praktik jual beli LKS di sekolah dapat dihentikan sepenuhnya. Kepala sekolah dan tenaga pendidik yang melanggar tidak hanya mencederai dunia pendidikan, tetapi juga harus siap menghadapi konsekuensi hukum.
Kepala Sekolah Bisa Dipidana, Larangan Jual LKS Wajib Dipatuhi
Redaksi | CMI News3 min baca














