PEMALANG – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mendatangi Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang untuk mempertanyakan kejelasan dan transparansi pengelolaan anggaran publikasi serta kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Jumat.
Audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Fahmi Hakim, berlangsung hangat. AWPB menilai pola kemitraan yang berjalan selama ini belum mencerminkan asas keterbukaan serta keadilan bagi insan pers di wilayah Pemalang.

Ketua umum AWPB, Alwi Assagaf, menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya membawa aspirasi para jurnalis yang merasa belum mendapatkan porsi dan kesempatan yang sama dalam menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah.

“Kami meminta transparansi mengenai dasar pemilihan media mitra, rincian anggaran publikasi, serta daftar media yang menerima kerja sama. Jangan sampai muncul kesan monopoli informasi maupun perlakuan tidak adil,” tegas Alwi.

Senada dengan Alwi, Sekretaris AWPB Eky Dewantara menambahkan bahwa belum meratanya porsi kemitraan berpotensi memicu kecemburuan antarinsan pers. Pihaknya berharap Diskominfo membuka ruang komunikasi yang lebih inklusif bagi media yang telah memenuhi kelengkapan administrasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, menjelaskan bahwa mekanisme kerja sama media dijalankan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas, Standar Operasional Prosedur (SOP), serta mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-2850 Tahun 2025.

Dian mengungkapkan, dari sekitar 114 media yang terdaftar di Pemalang, baru 24 media yang mengajukan berkas dan dinyatakan memenuhi kualifikasi administrasi serta legalitas.

“Untuk alokasi anggaran publikasi tahun 2026, media cetak dianggarkan sekitar Rp75 juta dan media online sekitar Rp45 juta. Nilai kerja sama publikasi berita online ditetapkan Rp25 ribu per tayang dengan batas maksimal Rp500 ribu per media setiap bulannya,” terang Dian.
Ia tidak menampik bahwa besaran anggaran tersebut relatif kecil jika dibandingkan daerah lain, namun keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi faktor pembatas saat ini.

Merespons dinamika rapat, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim, menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal dan mencarikan jalan keluar atas permasalahan tersebut. Pihaknya memandang pers sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan daerah.

“Prinsip kami di Komisi A adalah membantu masyarakat dan rekan-rekan media. Anggaran publikasi Pemkab Pemalang memang masih terbilang kecil. Oleh karena itu, kami akan mendorong pembahasan alokasi anggaran publikasi ini agar dapat ditingkatkan pada Perubahan APBD mendatang,” ujar Fahmi.
Sementara itu, anggota Komisi A Heru Kundhimiarso meminta Diskominfo segera menyusun perencanaan peningkatan kemitraan media yang lebih komprehensif, serta melakukan pendataan digital terhadap organisasi pers dan media aktif di Pemalang guna menjamin kepastian tata kelola ke depan.