CMI News, Pemalang – Pemerintah Kecamatan Petarukan resmi memulai rangkaian akselerasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Anggaran 2026. Dipimpin langsung oleh Camat Petarukan, Muhibin, AMd, S.H., tim monitoring dan evaluasi (Monev) kecamatan menggelar rapat koordinasi perdana di Kantor Kelurahan Petarukan, Selasa (30/6/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya awal untuk mendongkrak realisasi penerimaan pajak di wilayah perkotaan kecamatan.
Kegiatan akselerasi ini sengaja diprioritaskan di Kelurahan Petarukan mengingat posisinya sebagai pusat pemerintahan dan barometer ekonomi kecamatan. Dalam pelaksanaannya, Camat Muhibin didampingi oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Agus Fitri Yanto dan Kasi Trantib Muhammad Tarim. Kehadiran tim lengkap ini bertujuan untuk memetakan langsung potensi serta mengurai kendala serapan pajak yang dihadapi oleh para petugas pungut di lapangan.
Pemerintah Kecamatan Petarukan sendiri telah menetapkan target antara yang cukup menantang, yakni realisasi PBB harus mampu menyentuh angka 40 persen pada akhir Juli 2026 mendatang. Guna memastikan target tersebut berjalan sesuai jalur, pihak kecamatan menegaskan tidak akan menoleransi adanya penundaan penagihan tanpa alasan yang jelas dari para petugas kelurahan.
“Evaluasi ketat akan kami berlakukan setiap bulan tanpa terkecuali. Kami ingin melihat grafik kenaikan yang riil dan konsisten, dimulai dari Kelurahan Petarukan ini sebagai percontohan bagi desa-desa lainnya,” tegas Camat Muhibin di hadapan perangkat kelurahan dan tim teknis.
Melalui skema monitoring bulanan yang terukur ini, Kelurahan Petarukan diharapkan mampu mengoptimalkan sisa waktu yang ada. Sinergi antara tim kecamatan dan kelurahan menjadi kunci utama agar kesadaran wajib pajak meningkat, sehingga target 40 persen di akhir bulan Juli dapat terealisasi secara merata. (CMI News)














