“Sekolah bukan tempat berdagang. Guru dan kepala sekolah bertugas untuk mendidik, bukan menjual LKS atau buku pelajaran lainnya,” tegas salah satu pemerhati pendidikan.
Dampak Penjualan LKS kepada Siswa
- Beban Ekonomi Orang Tua:
Penjualan LKS di sekolah sering kali membebani orang tua, terutama bagi keluarga dengan penghasilan rendah. - Komersialisasi Pendidikan:
Praktik ini mencederai esensi pendidikan sebagai hak dasar siswa. Pendidikan yang semestinya bebas dari unsur komersial malah dijadikan peluang untuk meraup keuntungan pribadi. - Pelanggaran Hak Siswa:
Buku dan LKS yang dijual di sekolah sering kali memaksa siswa untuk membeli karena materi pembelajaran bergantung pada LKS tersebut.
Imbauan kepada Sekolah
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang melarang jual beli buku dan LKS di sekolah.
Kepala sekolah diingatkan untuk menjalankan fungsinya sesuai regulasi, dengan fokus pada peningkatan mutu pendidikan tanpa membebani siswa.














