Pemalang, CMI News – Sebuah kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan SG (55), seorang bos konveksi di Desa Glandang, Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, tengah menggegerkan masyarakat. Kasus ini menjadi viral setelah korban, MD (34), mengungkapkan bahwa dirinya telah mengalami pelecehan seksual sebanyak tiga kali oleh atasan di tempat kerjanya.
Kasus tersebut pertama kali terungkap melalui pengakuan suami korban, Uyung (46), yang mendatangi kantor redaksi CMI News pada Sabtu, 11 Januari 2025. Dalam wawancaranya, Uyung mengungkapkan kekesalan terhadap lambatnya proses hukum meskipun laporan kasus ini telah disampaikan sejak Juni 2024. Uyung juga menyoroti bahwa meski SG sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2024, namun SG masih berada di rumahnya dan belum ditindak lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kronologi Kejadian dan Pengakuan Korban
Menurut keterangan Uyung, pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap istrinya, MD, yang bekerja sebagai karyawan di tempat konveksi SG. Kejadian pertama terjadi di kamar mandi tempat kerja, di mana SG diduga mencium dan memeluk korban, serta menyentuh bagian tubuhnya secara tidak senonoh.
Kejadian kedua terjadi saat korban sedang mengambil air minum, di mana SG kembali melakukan pelecehan dengan memeluk korban dari belakang. Kejadian ketiga terjadi di meja mesin, di mana SG menarik korban hingga bajunya sobek.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.