Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Hukum & KriminalPemalang

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual: SP2HP Ketiga Diterima Korban Dari Polres Pemalang, Namun Pelaku Belum Ditahan!

×

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual: SP2HP Ketiga Diterima Korban Dari Polres Pemalang, Namun Pelaku Belum Ditahan!

Sebarkan artikel ini
SP2HP
Febrianto Gunawan SH MH Penasehat Hukum Korban MD (34) Desa Glandang Bantarbolang Pemalang

Harapan untuk Keadilan

Korban dan keluarganya sangat berharap agar Polres Pemalang segera menahan tersangka SG dan melanjutkan proses hukum dengan serius.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasus ini bukan hanya mengenai korban MD, tetapi juga merupakan masalah yang lebih besar mengenai penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual.

Proses hukum yang lambat ini mengingatkan kita semua akan pentingnya transparansi dan keberpihakan hukum kepada korban. Dengan penahanan tersangka, diharapkan keadilan dapat segera ditegakkan, dan kasus serupa di masa depan dapat ditangani dengan lebih cepat dan tegas.

Korban berharap agar penanganan kasus ini menjadi contoh dalam perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di Indonesia, serta memberi peringatan keras bagi pelaku kekerasan seksual lainnya agar berpikir dua kali sebelum melanjutkan tindakannya.









error:
Verified by MonsterInsights