CILACAP – CMI News : Pabrik oli palsu beromzet ratusan juta rupiah di Desa Jangrana Kecamatan Kesugihan berhasil diungkap oleh kepolisian Polresta Cilacap.
Tim Reskrim Polresta Cilacap mengungkap bisnis ilegal d rumah pelaku jalan Gerilya Barat.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono dalam konferensi pers, Senin (13/1/2025), mengatakan, polisi menggerebek pelaku BP (47) pada 9 Januari, berdasar laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.



















