Cikarang, CMI News — Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan dalam peta investasi global.
Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus Menteri ESDM ad interim, Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana investasi besar-besaran dari perusahaan energi asal Italia, ENI.
Nilainya tak main-main, ditaksir menembus USD 10 miliar atau sekitar Rp 165 triliun. Proyek ini akan berfokus pada sektor minyak dan gas bumi, serta ditopang oleh pembangunan pabrik etanol sebagai bagian dari strategi hilirisasi nasional.
Investasi ini dijadwalkan mulai bergulir pada 2027 dan menjadi salah satu proyek energi asing terbesar di luar Pulau Jawa dalam dua dekade terakhir. “Produksi akan mulai sekitar tahun 2027 hingga 2029,” ungkap Bahlil dalam keterangannya dikutip Rabu, (23/7/2025).
Proyek Migas Besar dan Keterlibatan Daerah
ENI sebagai investor utama akan mengelola proyek migas hulu, yang menurut Bahlil, tak hanya penting secara ekonomi tapi juga strategis dari sisi geopolitik energi Indonesia.
Pemerintah pusat pun menegaskan komitmennya untuk mendorong keterlibatan daerah melalui skema Participating Interest (PI).
Artinya, Pemprov Kaltim akan diberikan porsi saham dalam proyek migas tersebut, sehingga dapat menikmati secara langsung hasil dari pengelolaan sumber daya alam.
“Kita akan minta ENI agar menyerahkan sebagian participating interest kepada Pemda Kalimantan Timur. Itu cukup besar,” ujar Bahlil.
Hilirisasi Etanol Jadi Katalis Pertumbuhan Ekonomi
Tak hanya sektor migas, proyek ini juga akan dilengkapi dengan pembangunan pabrik etanol yang ditargetkan mulai konstruksi pada tahun yang sama.
Pembangunan ini sejalan dengan agenda pemerintah untuk mempercepat hilirisasi sumber daya alam, khususnya dari energi fosil ke energi terbarukan dan bahan bakar ramah lingkungan.
“Ketika 2027 sudah mulai produksi, pabrik etanol juga kita bangun. Tujuannya agar pertumbuhan ekonomi lokal bisa bergerak lebih luas,” jelas Bahlil.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menyoroti ketimpangan pengelolaan sumber daya alam yang selama ini cenderung terpusat di Jakarta.
Banyak Izin Usaha Pertambangan (IUP), katanya, dimiliki oleh korporasi dengan kantor pusat di ibu kota, sementara masyarakat lokal hanya menjadi penonton.
“Selama ini IUP banyak dimiliki, tapi kantornya di Jakarta. Orang daerah hanya kadang-kadang jadi penonton,” keluhnya.
Sebagai solusi, Bahlil mendorong pelaksanaan Undang-Undang Minerba yang baru untuk membuka akses lebih besar bagi koperasi dan UMKM lokal.
Lewat regulasi ini, IUP bisa diberikan langsung kepada pelaku usaha daerah tanpa harus melalui proses tender yang rumit dan mahal.
“Dengan UU Minerba baru, koperasi dan UMKM bisa kita beri prioritas tanpa tender. Tapi tetap perlu rekomendasi dari kepala daerah,” tegas Bahlil.
Melalui dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, Bahlil menyatakan optimismenya bahwa Kalimantan Timur akan menjadi provinsi percontohan dalam pengelolaan sumber daya berbasis keadilan.
“Saya yakin Kalimantan Timur ke depan akan jadi provinsi yang setara, lebih baik, dan menjadi contoh pengelolaan sumber daya nasional yang adil bagi daerah,” pungkasnya.



















