Cikarang, CMI News – Pemerintah Indonesia masih menahan langkah besar terkait rencana impor energi dari Amerika Serikat.
Penyebabnya bukan lain adalah kebijakan Presiden AS Donald Trump yang bakal memberlakukan tarif impor 32 persen atas seluruh produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025.
Plt. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkap bahwa pemerintah sebenarnya telah mengalokasikan anggaran besar untuk pembelian energi dari Negeri Paman Sam.
Namun, rencana itu kini terancam batal jika kebijakan tarif tinggi tetap dijalankan.
“Kami sudah siapkan sekitar US$10 sampai US$15 miliar—sekitar Rp250 triliun—untuk belanja energi dari Amerika. Tapi kalau tarifnya tidak turun, ya jelas tidak ada kesepakatan,” ujar Bahlil saat rapat bersama Komisi VII DPR RI, dikutip Selasa, (15/7/2025).
Nasib Negosiasi Masih Menggantung
Bahlil menyebut proses negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat masih terus berlangsung.
Namun, ia belum bisa memastikan hasil akhir karena otoritas penuh berada di tangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang memimpin delegasi.
“Saya belum tahu update terakhir, nanti kita tunggu pernyataan dari Pak Menko,” tambahnya.
Kebijakan tarif ini bukan hanya berdampak pada rencana pembelian energi, tapi juga menyangkut ekspor seluruh produk Indonesia ke AS.
Jika diterapkan, potensi gangguan terhadap arus perdagangan dan neraca dagang Indonesia sangat besar.
Ketegangan bermula dari surat yang dikirim Presiden Trump ke Presiden Prabowo pada 7 Juli lalu.
Dalam surat yang dipublikasikan sendiri oleh Trump melalui platform Truth Social, ia menilai bahwa hubungan dagang dengan Indonesia telah menempatkan AS dalam posisi yang merugikan.
Trump menyebut bahwa defisit perdagangan AS dengan Indonesia sudah berlangsung terlalu lama, dan itu disebabkan oleh kombinasi kebijakan tarif, hambatan nontarif, serta aturan perdagangan yang tidak setara.
“Kami telah lama membahas isu ini. Kini saatnya AS mengoreksi arah agar tidak terus mengalami defisit yang tidak berkelanjutan,” tulis Trump.
Tarif sebesar 32 persen rencananya akan diterapkan terhadap semua barang asal Indonesia yang masuk ke pasar AS tanpa kecuali.
Bahkan, pengalihan rute ekspor ke negara ketiga untuk menghindari tarif juga akan tetap dikenakan bea tinggi.
Trump menyebut satu-satunya cara agar Indonesia terbebas dari kebijakan tersebut adalah dengan membuka atau memindahkan fasilitas produksi ke Amerika Serikat.
“Jika produk dibuat di AS, maka tarif tak berlaku. Tapi selama produksi tetap di Indonesia, kebijakan ini perlu dijalankan demi melindungi ekonomi dan keamanan nasional kami,” tegas Trump dalam surat tersebut.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















