Cikarang, CMI News – Pemerintah semakin serius menangani praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara dalam jumlah masif. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan ada lebih dari 1.000 tambang ilegal aktif di berbagai daerah, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun per tahun.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menegaskan langkah penindakan tidak bisa ditunda lagi. Ia menyebutkan, kegiatan tambang tanpa izin bukan hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial di wilayah sekitar.

“Skala kerugian ini sangat besar. Pemerintah sedang mempersiapkan langkah konkret untuk menghentikan praktik tambang ilegal, termasuk melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum,” kata Arifin, dikutip Senin, (18/8/2025).

Pernyataan Tegas Presiden Prabowo

Isu tambang ilegal juga menjadi sorotan dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR 16 Agustus lalu. Ia menegaskan, tak ada pihak yang kebal hukum, termasuk mantan pejabat atau jenderal, bila terbukti terlibat dalam praktik ini.

“Saya pastikan, tidak ada yang bisa menghalangi penegakan hukum. Negara tidak boleh terus-menerus dirugikan,” ujar Prabowo.

Pernyataan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah akan mengambil sikap tegas, setelah selama bertahun-tahun masalah tambang ilegal dianggap sulit disentuh karena diduga ada jaringan kuat di belakangnya.

Dampak Serius ke Ekonomi dan Lingkungan

Praktik tambang ilegal tidak hanya mengurangi pendapatan negara, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan hidup. Eksploitasi tanpa aturan kerap meninggalkan lubang tambang, kerusakan hutan, hingga pencemaran air.

Berdasarkan perhitungan ESDM, kerugian Rp 300 triliun setara dengan sekitar 1,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Jumlah ini bisa digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga subsidi energi.

Reformasi Tata Kelola SDA

Langkah penertiban tambang ilegal menjadi bagian dari agenda reformasi tata kelola sumber daya alam yang tengah diprioritaskan pemerintah.

Arifin menyebut, penertiban akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan verifikasi lokasi tambang ilegal dan pemetaan aktor yang terlibat.

“Koordinasi dengan aparat penegak hukum akan dilakukan minggu depan. Pemerintah ingin memastikan tata kelola tambang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tambahnya.