Meskipun sedang dalam proses hukum, operasional Hotel Aruss tetap berjalan seperti biasa. Berdasarkan pantauan, tanda penyitaan dari pihak kepolisian masih terpasang di kedua pilar depan lobi hotel, meskipun telah ditutupi plastik hitam.
Public Relation Hotel Aruss, Lala Nikmah, menegaskan bahwa insiden penyitaan ini tidak memengaruhi operasional hotel. “Operasional hotel berjalan normal, dan tidak ada kaitannya dengan tamu,” katanya.
Fasilitas Hotel dan Rekor MURI
Hotel Aruss, yang beroperasi sejak Juni 2022, berdiri di atas lahan seluas 3.575 meter persegi dengan 11 lantai. Hotel ini memiliki 147 kamar serta beragam fasilitas, seperti ruang pertemuan, restoran, kolam renang, dan pusat kebugaran. Dua fasilitasnya bahkan berhasil meraih Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI): lintasan joging tertinggi di lantai 7 dan ruang rapat tertinggi di lantai 11.
Langkah Hukum
Kuasa hukum Hotel Aruss, Ahmad Maulana, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung. “Kami menghargai langkah penyitaan ini sebagai bagian dari pengawasan, tanpa mengganggu operasional hotel,” ujarnya.



















