Ahmad juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung jalannya proses hukum sambil memastikan kegiatan di hotel tetap berjalan normal.
Sementara itu, Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aliran dana judi online.
“Penyitaan ini bukan langkah terakhir. Kami masih melakukan pengembangan terhadap aliran dana yang kami curigai terkait dengan tindak pidana pencucian uang,” tegas Brigjen Helfi.
Kasus ini membuka mata publik tentang betapa luasnya jaringan kejahatan keuangan yang memanfaatkan sektor bisnis sebagai sarana pencucian uang. Penindakan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan kejahatan ekonomi di Indonesia.***



















