Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Nasional

Resmi! Kasus Dugaan Penistaan Agama Bandungan Dilaporkan ke Polda Jateng

×

Resmi! Kasus Dugaan Penistaan Agama Bandungan Dilaporkan ke Polda Jateng

Sebarkan artikel ini

Bandungan, 28 Oktober 2025 — Kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, memasuki babak serius setelah secara resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada Senin (28/10/2025).

Pelaporan ini diajukan oleh seorang warga bernama Miftakul Ma’na, yang didampingi oleh tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut keterangan Miftah, dugaan penistaan agama ini melibatkan seorang pria berinisial Ibo, yang diduga merupakan pemilik sebuah kafe karaoke, Paradise Karaoke, di kawasan Bandungan.

























banner
error:
Verified by MonsterInsights