CILACAP – CMI News : Gegara cemburu seorang pria berinisial BKM (21) warga Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap, harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya, BKM, terbukti menganiaya pacarnya sendiri berinisial EWA (22), hal ini seperti disampaikan Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo.
“Benar, telah diamankan seorang pria lantaran melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap pacarnya”, ucap Galih, Jumat (13/9/2024).
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















