Menurutnya, Pemkab Cilacap, selain fokus pada pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur dan stunting, juga berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Berdasar hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), Kabupaten Cilacap masih berada di zona kuning pada tahun 2023. Ini menandakan waspada. Meski tidak sedikit upaya yang dilakukan, namun penyalahgunaan masih berpotensi.
“Kita membutuhkan SDM yang unggul tidak hanya segi pengetahuan, ketrampilan, juga memiliki integritas yang tinggi”, kata Aris.



















