Ke empat remaja tersebut, menurut Kasi Humas Polresta Cilacap, saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dikenakan pasal UU darurat terkait kepemilikan senjata tajam.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang dengan cepat melaporkan kejadian ini, sehingga dapat segera di tangani, dan mencegah tawuran yang lebih besar”, jelasnya.
Polresta Cilacap, akan terus melakukan patroli untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Cilacap.



















