Berikut identitas ke empat remaja, lanjut Galih, yakni, FHR (18) warga Jl. Dirma RT.02 RW.06 Majenang, ASR (17) warga RT.07 RW.08 Kelurahan Tegalkamulyan, MRS (14), warga Bandengan Kelurahan Sidakaya, dan terakhir SMDW (19) warga Jl. Sirkaya RT.04 RW.09 Kelurahan Tambakreja.
“Untuk barang bukti yabg berhasil di sita dan di amankan polisi antara lain, 2 buah celurit panjang, 1 buah balok kayu runcing, 3 unit handphone, dan 3 unit sepeda motor masing-masing Yamaha Mio 125 tanpa plat nomor, Suzuki Smash Nopol R.6299 WB, Honda Genio Nopol Z 4479 YR”, imbuhnya.



















