Lebih lanjut Mufidi, menjelaskan ” Dalam Perbup tersebut masih ada toleransi jika kinerjanya masih bagus dan di kehendaki oleh petani maka dapat diteruskan.”
Namun seperti diketahui bersama, kinerja yang bersangkutan dianggap tidak dapat dilanjutkan. Sehingga permasalahan tersebut telah dilakukan musyawarah yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Irigasi Kecamatan yakni Prasetyo Widyatmoko, S.IP,. Camat Ampelgading.
Dalam musyawarah tersebut, para petani mengajukan Pemberhentian Ulu-ulu sdr. Watno, karena usia dan kinerjanya serta para petani mengajukan Pj Ulu-ulu yang baru untuk diwilayahnya.
Dalam pemilihan PJ Ulu-ulu yang baru, terdapat dua nama kandidat Triono dan Rudiharjo.
Namun pada musyawarah Triono sendiri kalah suara. Sedangkan suara terbanyak didapat untuk sdr Rudiharjo sebagai PJ Ulu-ulu diwilayah tersebut.
Hasil pemilihan PJ Ulu-ulu, telah disepakati bersama oleh para petani Desa Tegalsari Barat dalam musyawarah yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi Irigasi Kecamatan. Sabtu (18/5/2024).

















