Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
PemalangPetani

Evaluasi Kinerja dan Pembahasan Solusi Permasalahan Ulu-ulu P3A Petak Nuju Makmur Desa Tegalsari Barat

×

Evaluasi Kinerja dan Pembahasan Solusi Permasalahan Ulu-ulu P3A Petak Nuju Makmur Desa Tegalsari Barat

Sebarkan artikel ini

Pemalang, CMI News – Ulu-ulu P3A Petak Nuju Makmur merupakan salah satu kelompok tani di Desa Tegalsari Barat, Ampelgading, Pemalang yang berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani di desa tersebut. P3A Petak Nuju Makmur memiliki peran penting dalam pengelolaan air irigasi, penyuluhan pertanian, dan pengembangan usaha tani.

Mereka menggelar rapat atau musyawarah terkait permasalahan, untuk menindaklanjuti ke pengurusan dan mensikapi keberadaan serta kinerja Ulu-ulu Nuju Makmur.

Musyawarah tersebut, difasilitasi oleh pemerintah desa setempat digelar di pendopo kantor Desa. Dihadiri seperti Camat Ampelgading selaku Ketua Komisi irigasi kecamatan, Kapolsek, dan Kepala Desa Tegalsari Barat serta para petani.

P3A adalah kelembagaan pengelolaan irigasi yang menjadi wadah petani pemakai air dalam suatu daerah layanan/petak tersier atau desa yang dibentuk secara demokratis oleh petani pemakai air termasuk lembaga lokal pengelola irigasi.

Para petani yang diwakili oleh kuasa hukum yakni Mufidi, S.H., menyampaikan ” Dalam rapat ini, untuk menindaklanjuti pengurus pada 4 mei 2024 dan musyawarah keberadaan dan kinerja Ulu-ulu Vak di wilayah Nuju Makmur (kiri)” .

Dia mengungkapkan ditemukan pada 15 November 2022, adanya 2 (dua) SK pemberhentian antas nama Watno Ulu-ulu lama dan SK pengangkatan Pj yang dijabat oleh Triono yang diketahui Pengangkatan tersebut hanya sepihak yang diduga dilakukan oleh oknum.

Berdasarkan No.16 tahun 2017, secara mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Ulu-ulu itu di atur P3A Petak yang mengusulkan pemberhentian dan pengakatan lebih lanjut diatur dalam Perbup No.52 tahun 2001.

Bahwa Ulu-ulu dapat diberhentikan salah satunya usia 64 tahun, dan harus melalui usulan terlebih dahulu terutama usulan Pemakai Petani Air Petak. Jelas Mufidi





banner
error:
Verified by MonsterInsights