Satpol PP akan berpedoman dalam hal Perda ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, dengan perilaku yang tegas, humanis, dan adaptif.
Perda tentang pelestarian kesenian tradisional diharapkan dapat memperkokoh jati diri bangsa dan identitas daerah.
“Dengan adanya Perda-perda baru ini, Kabupaten Cilacap diharapkan dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan masa depan”, pungkas PJ Bupati Cilacap Awaluddin Muuri.



















