
CILACAP : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap, Kamis (29/2/2024) menetapkan empat Peraturan Daerah (Perda) baru, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD
Dilansir dari laman cilacapkab.go.id, Empat Perda tersebut mencakup berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat, diantaranya penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta pelestarian kesenian tradisional.
PJ Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, saat membacakan pendapat akhir, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung perda-perda ini.
“Pemkab Cilacap berharap, Perda ini dapat menjadi pedoman yang efektif, untuk mengantisipasi dan menanggulangi berbagai ancaman serta memperkuat nilai nilai kearifan lokal”, ucap Awaluddin.
Penyelenggaraan penanggulangan bencana, lanjut PJ Bupati, tidak hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat. Perda tentang penyelenggaraan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan diharapkan dapat menjadi panduan dalam menghadapi bencana.

“Diharapkan dapat menjadi panduan dalam menghadapi bencana, baik sebelum, selama, maupun setelah selesainya bencana. Sedang Perda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, mewujudkan kerukunan dan ketentraman”, jelasnya.
Satpol PP akan berpedoman dalam hal Perda ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, dengan perilaku yang tegas, humanis, dan adaptif.
Perda tentang pelestarian kesenian tradisional diharapkan dapat memperkokoh jati diri bangsa dan identitas daerah.
“Dengan adanya Perda-perda baru ini, Kabupaten Cilacap diharapkan dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan masa depan”, pungkas PJ Bupati Cilacap Awaluddin Muuri.
Rapat paripurna pengesahan Perda tersebut, dipimpin oleh, Wakil Ketua DPRD, Purwati, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat, Wakil Ketua DPRD, Saiful Mustangin. Selain PJ Bupati Cilacap, rapat juga dihadiri para pejabat dan kepala OPD serta Anggota DPRD Kabupaten Cilacap, yang sebelumnya di awali pembacaan laporan Panitia Khusus (Pansus) 32,33,34,dan Pansus 35.








