“Pemkab Cilacap berharap, Perda ini dapat menjadi pedoman yang efektif, untuk mengantisipasi dan menanggulangi berbagai ancaman serta memperkuat nilai nilai kearifan lokal”, ucap Awaluddin.
Penyelenggaraan penanggulangan bencana, lanjut PJ Bupati, tidak hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat. Perda tentang penyelenggaraan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan diharapkan dapat menjadi panduan dalam menghadapi bencana.
“Diharapkan dapat menjadi panduan dalam menghadapi bencana, baik sebelum, selama, maupun setelah selesainya bencana. Sedang Perda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, mewujudkan kerukunan dan ketentraman”, jelasnya.



















