Pemalang, CMI News – DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahap 1 Tahun 2025 dan penandatanganan nota kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Martono ini dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Wakil Bupati Nurkholes, Sekretaris Daerah, serta seluruh anggota DPRD dan pejabat terkait, Kamis, 26 Juni 2025.
Penanggung jawab pelaksana APBD menyampaikan Raperda sebagai bagian penting untuk memastikan anggaran disusun sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. Proses pembahasan dan persetujuan Raperda dinilai sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, melibatkan komisi-komisi dan panitia khusus (pansus) DPRD.
Anggota DPRD dari Komisi B Fraksi PKS, Daliwan, menegaskan bahwa pelaksanaan APBD 2025 harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan selaras dengan program-program bupati terpilih. “Yang terpenting, pelaksanaan APBD harus sesuai dengan RPJMD dan program-program bupati yang terpilih,” ujar Daliwan.
Daliwan dari Komisi B Fraksi PKS juga menekankan pentingnya peran DPRD sebagai pengawas agar seluruh program berjalan sesuai dengan rencana. Ia berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pemalang.
“Ada 12 program atau janji politik bupati yang harus kita kawal agar berjalan dengan baik, seperti seragam gratis untuk pelajar, jalan halus dan merata, revitalisasi air bersih, penyediaan lapangan kerja, bantuan modal UMKM, wifi gratis di setiap desa, pengadaan ambulans desa, jaminan ketersediaan pupuk, bantuan kendaraan untuk pondok pesantren, insentif pengajar agama, santunan kematian, dan pembukaan akses pintu tol Sewaka,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menjalankan anggaran secara transparan dan akuntabel, serta memastikan seluruh program prioritas bupati dapat direalisasikan demi kemakmuran masyarakat Pemalang
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.