Melalui Rakor ini, lanjut Ukkas, berharap dapat mengevaluasi dan memperkuat program-program yang telah berjalan.
“Berharap, melalui Rakor ini, dapat mengevaluasi dan memperkuat program sudah berjalan, termasuk penyediaan bantuan pangan dan sandang bagi anak terlantar dan gelandangan serta pengemis yang berada di panti-panti di wilayah Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, dan Mimika. Pemerintah wajib memberikan perlindungan dan layanan yang lebih baik bagi anak terlantar, gelandangan, pengemis dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya”, ungkap Ukkas.
Menurutnya, seluruh pihak untuk bekerja lebih giat dalam mencari solusi konkret guna meningkatkan pengelolaan, perencanaan, penganggaran, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan rehabilitasi sosial sesuai peraturan yang berlaku agar keberfungsian sosial masyarakat Papua Tengah dapat terpenuhi.



















