Papua Tengah – CMI News : Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan Rehabilitasi Anak Terlantar, dan Gelandangan Pengemis (Gepeng), bertempat di Pantai Menase, Nabire, Jumat (8/11/2024).

Rakor rehabilitasi anak terlantar dan gepeng ini sebagai penerapan standar pelayanan minimal yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2018.

PP dan Permensos tersebut menjadi acuan dalam penyediaan layanan sosial berkualitas di Papua Tengah.

Dalam Rakor tersebut, dihadiri PJ Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, para Kepala Dinsos Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah, Kepala Panti Asuhan, Rehabilitasi Sosial dan Lembaga Kesejahteraan Sosial di Provinsi Papua Tengah.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Papua Tengah, Ukkas, mengapresiasi kepada Pimpinan Panti Asuhan, Lembaga Kesejahteraan Sosial, serta petugas lapangan, atas dedikasi dalam melaksanakan tugas mulia ini.

“Peran aktif dan komitmen anda dalam menjalankan rehabilitasi sosial dasar ini menjadi prioritas dan perhatian kami di Pemerintah Provinsi Papua Tengah”, ucapnya.

Melalui Rakor ini, lanjut Ukkas, berharap dapat mengevaluasi dan memperkuat program-program yang telah berjalan.

“Berharap, melalui Rakor ini, dapat mengevaluasi dan memperkuat program sudah berjalan, termasuk penyediaan bantuan pangan dan sandang bagi anak terlantar dan gelandangan serta pengemis yang berada di panti-panti di wilayah Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, dan Mimika. Pemerintah wajib memberikan perlindungan dan layanan yang lebih baik bagi anak terlantar, gelandangan, pengemis dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya”, ungkap Ukkas.

Menurutnya, seluruh pihak untuk bekerja lebih giat dalam mencari solusi konkret guna meningkatkan pengelolaan, perencanaan, penganggaran, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan rehabilitasi sosial sesuai peraturan yang berlaku agar keberfungsian sosial masyarakat Papua Tengah dapat terpenuhi.