Papua Tengah – CMI News : Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan Rehabilitasi Anak Terlantar, dan Gelandangan Pengemis (Gepeng), bertempat di Pantai Menase, Nabire, Jumat (8/11/2024).
Rakor rehabilitasi anak terlantar dan gepeng ini sebagai penerapan standar pelayanan minimal yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2018.
PP dan Permensos tersebut menjadi acuan dalam penyediaan layanan sosial berkualitas di Papua Tengah.



















