CMI News — Keamanan akun WhatsApp menjadi hal krusial di tengah maraknya kasus peretasan berbasis rekayasa sosial. Sebagai salah satu platform komunikasi paling populer.

WhatsApp menyediakan berbagai fitur keamanan yang bisa Anda manfaatkan untuk mencegah pihak tidak bertanggung jawab mengambil alih akun dikutip dari cnn Senin, (4/5/2026).

Pelaku kejahatan siber sering memanfaatkan kelengahan pengguna yang tidak menjaga kerahasiaan kode verifikasi.

Kode OTP dan PIN verifikasi dua langkah bersifat sangat pribadi, jadi jangan pernah membagikannya kepada siapa pun, termasuk yang mengaku sebagai kerabat atau layanan resmi.

Untuk meminimalkan risiko peretasan, Anda bisa melakukan sejumlah langkah berikut:

Pertama, jangan pernah membagikan kode OTP atau PIN verifikasi dua langkah kepada siapa pun.

Kedua, aktifkan fitur verifikasi dua langkah agar akun memiliki lapisan perlindungan tambahan melalui PIN khusus.

Selain itu, tambahkan alamat email sebagai metode pemulihan akun jika Anda lupa PIN.

Anda juga bisa memperkuat keamanan dengan memasang kata sandi pada pesan suara di perangkat untuk mencegah akses ilegal.

Pengguna juga perlu rutin memeriksa perangkat yang terhubung melalui fitur “Perangkat Tertaut”. Jika Anda menemukan perangkat mencurigakan, segera keluarkan aksesnya.

Tak kalah penting, kunci perangkat ponsel dengan PIN atau kata sandi untuk mencegah penyalahgunaan oleh orang lain.

Waspadai pula email atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan WhatsApp, terutama yang meminta reset PIN atau kode verifikasi.

Cara Mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah

Untuk mengaktifkannya, pengguna dapat membuka aplikasi WhatsApp, masuk ke menu “Setelan”, pilih “Akun”, lalu “Verifikasi Dua Langkah”. Setelah itu, aktifkan fitur dan buat PIN enam digit. Pengguna juga dapat menambahkan email untuk mempermudah proses pemulihan akun.

WhatsApp akan secara berkala meminta pengguna memasukkan PIN tersebut guna memastikan keamanan tetap terjaga.

Jika akun Anda sudah diretas, Anda tetap bisa memulihkannya. Masuk kembali ke WhatsApp menggunakan nomor ponsel yang terdaftar, lalu masukkan kode OTP yang Anda terima melalui SMS. Dengan langkah ini, Anda langsung mengeluarkan peretas dari akun Anda.

Jika WhatsApp meminta PIN verifikasi dua langkah yang tidak Anda ketahui, Anda bisa menunggu hingga tujuh hari lalu mencoba masuk kembali tanpa PIN tersebut.

Namun, cara ini hanya bisa Anda lakukan jika pelaku belum mengubah nomor ponsel yang terdaftar.

Dengan memanfaatkan fitur keamanan yang tersedia dan meningkatkan kewaspadaan, pengguna dapat meminimalkan risiko peretasan serta menjaga privasi komunikasi tetap aman.