PEMALANG, CMI – Praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Pemalang terungkap semakin terorganisir. Hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa skenario yang dijalankan oknum sekolah bukan sekadar “rekomendasi toko”, melainkan kerja sama terstruktur yang melibatkan pendataan siswa secara mendalam.
Modus “Uang Pas” dan Data Siswa di Meja Kasir
Skenario ini bermula dari pesan singkat di grup WhatsApp siswa yang dikirim oleh anggota OSIS. Siswa diminta membawa “Uang Pas Rp170 Ribu” ke sebuah toko di dekat sekolah pada Kamis, 25 Desember 2025. Namun, temuan tim investigasi di lokasi toko jauh lebih mengejutkan.
Saat mencoba menelusuri proses transaksi, terungkap bahwa toko tersebut tidak melayani pembeli umum untuk buku LKS tersebut. Pihak toko ternyata telah memegang daftar manifes berisi nama-nama siswa per kelas dari SMP Negeri bersangkutan.












