PBB di Cilacap, menurut PJ Bupati, baru 2 Kecamatan yang sudah lunas, masih ada sekitar 110 Desa/Kelurahan yang belum lunas.
“Sebenarnya batas akhir 31 September, ini sudah kena denda, nanti kita kejar, ibarat dalam sepak bola ini sudah “injury time”, ungkapnya.
Solusinya, lanjut Arief, ya pendekatan kepada mereka, agar supaya taat pajak. “Win-win solution, karena bukan orangnya yang enggak mau bayar, tapi mungkin yang bersangkutan tidak berada di tempat, dicari susah. Atau pindah sudah pindah tangan, sudah dijual tetapi masih nama yang lama”, lanjutnya.
“Intinya, kalau sudah jelas identitasnya, sudah punya ya bayar pajak, supaya uang dari pajak tersebut bisa digunakan untuk perbaikan jalan, lampu jalan, dan kegiatan lainnya. Saya berharap masyarakat taat dalam membayar pajak. Kita sama samalah, kalau masyarakat selalu meminta sesuatu kepada pemerintah inginnya direspon cepat, begitu juga kami harapannya supaya taat jangan telat bayar pajak”, pungkas PJ Bupati.



















