Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

Dua Pengedar Obat Ilegal di Pemalang Tertangkap Tangan oleh Ormas GRIB Jaya

×

Dua Pengedar Obat Ilegal di Pemalang Tertangkap Tangan oleh Ormas GRIB Jaya

Sebarkan artikel ini

PEMALANG – Aksi tegas dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya Kabupaten Pemalang dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang. Pada Selasa malam (5/5/2026), anggota GRIB Jaya melakukan penggerebekan di sebuah warung kelontong yang diduga kuat menjadi kedok penjualan obat keras di Dusun Caur, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang.

​Dalam operasi tersebut, dua orang pria yang diduga sebagai pengedar tertangkap tangan beserta barang bukti berupa ratusan butir obat keras jenis Eximer dan Tramadol.

























banner
error:
Verified by MonsterInsights