PEMALANG – Aksi tegas dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya Kabupaten Pemalang dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang. Pada Selasa malam (5/5/2026), anggota GRIB Jaya melakukan penggerebekan di sebuah warung kelontong yang diduga kuat menjadi kedok penjualan obat keras di Dusun Caur, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang.

​Dalam operasi tersebut, dua orang pria yang diduga sebagai pengedar tertangkap tangan beserta barang bukti berupa ratusan butir obat keras jenis Eximer dan Tramadol.

Kronologi Penggerebekan

​Aksi bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Sekitar pukul 18.30 WIB, sejumlah anggota GRIB Jaya mendatangi lokasi dan mendapati adanya praktik transaksi obat ilegal. Tanpa perlawanan berarti, kedua pelaku langsung diamankan untuk mencegah terjadinya amuk massa.

​Usai penangkapan di lokasi, puluhan anggota GRIB Jaya langsung mengawal ketat kedua pelaku menuju Mapolres Pemalang. Langkah ini diambil guna memastikan para pelaku segera diproses secara hukum oleh pihak berwenang.

​Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang, Muliadi, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk nyata kepedulian ormas terhadap masa depan generasi muda di Pemalang. Menurutnya, peredaran obat keras belakangan ini semakin mengkhawatirkan dan dilakukan secara terang-terangan.

​“Kami terpaksa turun langsung karena seolah ada pembiaran di lapangan. Obat keras ini dijual bebas seperti tidak tersentuh hukum, padahal dampaknya sangat merusak,” tegas Muliadi saat memberikan keterangan di Mapolres Pemalang.

​Muliadi juga meminta Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pemalang untuk tidak hanya berhenti pada penangkapan dua pengecer ini. Ia mendesak kepolisian melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pemasok hingga ke bandar besar.

​“Harapan kami, kepolisian bisa menindak tegas dan mengembangkan kasus ini sampai ke akarnya. Jangan sampai hanya pemain kecil yang kena, sementara pemasoknya masih bebas berkeliaran,” imbuhnya.

​Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti ratusan butir pil koplo telah diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Satnarkoba Polres Pemalang. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang kesehatan yang berlaku.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang haram tersebut.