TULUNGAGUNG — Kabar miring mengenai dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan kepala sekolah kini membayangi dunia pendidikan di Kabupaten Tulungagung. Sebanyak 48 posisi Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang saat ini kosong dikhawatirkan menjadi ajang “jual beli” kursi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menanggapi fenomena tersebut, Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung mendesak Inspektorat setempat untuk melakukan pengawasan ketat dan turun tangan secara langsung guna menjaga integritas proses seleksi.



















