
TULUNGAGUNG – Kinerja unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tulungagung serta transparansi pengelolaan dana pendidikan di wilayah Tulungagung-Trenggalek menjadi sorotan tajam. Hal ini memicu aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan oleh Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Tulungagung di depan Mapolres dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim, Kamis (30/4/2026).
Massa aksi membawa lima tuntutan utama yang ditujukan kepada jajaran kepolisian, serta desakan reformasi birokrasi di lingkungan pendidikan menengah atas.
Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menyatakan kekecewaannya terhadap proses penanganan perkara yang dilakukan oleh penyidik Polres Tulungagung. Ia mendesak agar kasus-kasus yang sebelumnya telah dilimpahkan ke Inspektorat dibuka kembali melalui Gelar Perkara Khusus.
“Kami menuntut Kanit Tipikor yang menangani perkara aduan LMP dihentikan. Ini adalah bentuk sanksi karena kami menilai mereka gagal memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” tegas Hendri saat dihubungi CMI News, Jum’at, (1/5/2026).
LMP juga meminta pembentukan tim penyidik baru untuk melakukan investigasi ulang terhadap pengaduan masyarakat yang dianggap jalan di tempat, dengan melibatkan perwakilan pengadu guna menjamin transparansi.

Isu krusial lainnya yang diangkat adalah dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) di tingkat SMAN dan SMKN.
LMP secara tegas meminta Polres Tulungagung untuk segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. “Harus ada audit menyeluruh secara bersama-sama terhadap seluruh SMAN dan SMKN di wilayah Tulungagung dan Trenggalek untuk mengusut tuntas potensi kerugian negara,” lanjutnya.
Tak berhenti di Mapolres, massa bergerak menuju kantor Cabdindik Provinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung-Trenggalek. Di lokasi ini, LMP menuntut Kacabdindik melakukan tindakan administratif tegas berupa pencopotan dan mutasi terhadap Kepala SMAN/SMKN yang terbukti bermasalah dengan hukum.
Hendri mengancam akan melayangkan surat resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Jatim dan Gubernur Jawa Timur jika aspirasi mereka tidak segera ditindaklanjuti.
“Aksi ini adalah pengingat bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemangku kebijakan. Jangan sampai suara masyarakat kecil yang termarginalkan terus dikalahkan oleh kepentingan oknum penguasa,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tulungagung maupun Cabdindik Jatim belum memberikan pernyataan resmi terkait poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh massa LMP.






