Pemalang, CMI News – Aliansi Kesetiakawanan Sosial lakukan audiensi terkait makraknya penanganan kasus PKH & BPNT di desa pesantren & mojo sejak 2023 silam. Kamis, 18 September 2025.

Audiensi yang bertempat di pendopo balai desa mojo dihadiri Unit Tipidkor Polres Pemalang, Dinsos Pemalang, Inspektorat Kab.Pemalang dan ratusan warga & anggota aliansi.

Audiensi berlangsung dengan kondisi mencekam karena masa audiensi kecewa dengan keterlambatan dari kepala inspektorat kab.pemalang, mulanya peserta aksi meminta kepastian kepada irban 3 inspektorat yang hadir terlebih dulu, namun ia tak berani memberi kepastian kapan tanggal, bulan & tahunnya untuk inspektorat bisa menyelesaikan Audit investigasinya yang kemudian akan dijadikan bahan untuk polres pemalang lakukan gelar perkara.

Audiensipun death-lock karena pihak berwenang yang hadir disitu tak ada yang bisa memberi kepastian, akhirnya diskusi sempat dijeda sambil menunggu kehadiran Kepala Inspektorat.

“Ini kalau sampai jam 1 siang kepala inspektorat gak hadir disini, kami akan langsung geser menggeruduk kantor inspektorat kab.pemalang” tagas Hamu Fauzi salah satu peserta audiensi.

Ditengah kemarahan masa tersebut beberapa masa juga berteriak-teriak marah karena tidak ada satupun perwakilan DPRD Kab.Pemalang yang hadir ditengah mereka.

“Ini gimana kok Ketua DPRD & Wakilnya kan orang desa mojo sini, kenapa kok gak datang, desanya sendiri aja gak diurusin kok mau ngurusin urusan se kabupaten pemalang”. Tandas Andy Rahmat yang jadi Moderator dalam Audiensi tersebut.

Tak berselang lama akhirnya Inspektur atau Kepala Inspektorat Kab.Pemalang hadir dalam forum tersebut, ia langsung dicecar berbagai macam pertanyaan oleh audien.

“Dua tahun ini bapak ngapain, bapak masih nerima tukin kan? Terus bapak gak malu nerima tunjangan kerja tapi gak kerja?” Dengan Nada Ketus Hamu Fauzi Menyampaikan.

Kepala inspektorat kemudian menjelaskan bahwa prosesnya mereka sudah mencoba bersurat ke kementrian sosial untuk mencari data acuan untuk penghitungan kerugian negara.

“Kalau cuma bikin surat itu honorer juga bisa pak, bapak ini PNS eselomnya tinggi tunjangannya diatas 20 jt perbulan belum yang lain-lainnya, terus bapak gak malu pake alasan seperti itu, sedangkan pada kenyataannya data yang Inspektorat dapat ini bukan dari kerja bapak tapi dari kerja & komunikasi polres pemalang kepada kementrian & pihak-pihak terkait”. Tandas hamu fauzi.

Masa juga mendesak agar Kepala Inspektorat Kab.Pemalang untuk mundur dari jabatannya jika sampai pada tanggal yang disepakati bersama aliansi untuk menyelesaikan hasil audit investigasi tidak terselesaikan.

“Kami gak mau tau, intinya harus selesai itu auditnya tanggal 29 Desember 2025, kalau itu tidak selesai kami akan duduki Kantor Inspektorat Kab.Pemalang. Ancam Hamu Fauzi.

Masa juga menduga Inspektorat Kab.Pemalang sudah masuk angin & diduga sudah menerima suap dari para terduga pelaku kasus korupsi PKH & BPNT desa pesantren & mojo kec.ulujami.