TULUNGAGUNG – Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung secara resmi melayangkan surat kepada Bupati Tulungagung terkait dugaan cacat hukum dalam proses tender pengadaan jaringan internet di 32 Puskesmas se-Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2026.
Dugaan ini mencuat setelah dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung pada Jumat (20/2/2026) lalu. Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa pemenang tender, diduga justru tidak memiliki legalitas lengkap berupa Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU).













