Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, membeberkan hasil investigasi lapangan yang mengindikasikan adanya patokan harga untuk mendapatkan jabatan strategis tersebut. Tidak tanggung-tanggung, angka yang muncul ke permukaan mencapai ratusan juta rupiah.
“Berdasarkan informasi dan investigasi yang kami lakukan, ada dugaan oknum yang mematok ‘harga’ hingga Rp150 juta untuk satu kursi kepala sekolah. Ini jelas mencederai marwah pendidikan,” ujar Hendri kepada CMI News, Sabtu(9/5).
Hendri menekankan bahwa dampak dari praktik transaksional ini jauh lebih berbahaya daripada sekadar urusan uang. Ia memperkenalkan istilah ‘Virus Pulihan’, yakni kondisi di mana seorang pemimpin sekolah yang terpilih melalui jalur berbayar akan fokus pada pengembalian modal (investasi) ketimbang meningkatkan mutu pendidikan.
“Jika seorang kepala sekolah masuk dengan cara membayar, maka fokusnya setelah menjabat adalah bagaimana uang itu kembali. Efek dominonya bisa memicu pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga pungutan liar (pungli) kepada wali murid dengan berbagai kedok iuran,” tambahnya.
Sebagai lembaga pengawas internal pemerintah, Inspektorat Tulungagung diminta tidak hanya sekadar melakukan pengawasan administratif atau seremonial semata. LMP mendesak adanya langkah preventif yang konkret agar pengisian 48 kursi kepala SMP tersebut benar-benar didasarkan pada kompetensi dan dedikasi.



















