Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
PemalangPilkada 2024Politik

Willy Ketua LMPI Marcab Pemalang Melaporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Terkait Netralitas ASN dan Seorang Pengusaha Ke Bawaslu 

×

Willy Ketua LMPI Marcab Pemalang Melaporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Terkait Netralitas ASN dan Seorang Pengusaha Ke Bawaslu 

Sebarkan artikel ini
Ketua LMPI Marcab Pemalang Melaporkan 2 pihak orang ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pilkada dan Netralitas ASN

Pemalang, CMI News – Willy Triatama Bandrio ketua LMPI (Laskar Merah Putih Indonesia) Marcab Pemalang telah melaporkan ke Bawaslu kabupaten pemalang dengan adanya dugaan telah terjadi pelanggaran UU Pilkada yaitu UU No 10 Tahun 2016 saya melaporkan 2 (dua) orang dari ASN dan Pengusaha. Selasa,(26/11/2024).

Pertama pihak ASN tersebut yang ikut aktif kampanye dengan menggunakan atribut kaos Paslon. Diketahui bersangkutan telah mengambil cuti, Ia juga berdinas menjadi Kepala Puskesmas di kecamatan Pemalang.

 


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights