PEMALANG, CMI News — Setelah sempat memicu tanda tanya publik terkait dugaan penarikan iuran bulanan sebesar Rp500.000 per dapur operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), isu di tubuh Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang akhirnya menemui titik terang.
​Pengurus Paguyuban Mitra MBG Pemalang memberikan tanggapan resmi dan klarifikasi langsung kepada tim redaksi CMI News pada Senin (7/9/2026), di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Taman, guna menjaga keberimbangan informasi (cover both sides) yang sebelumnya sempat menyita perhatian.

​Ketua Paguyuban Mitra MBG Kabupaten Pemalang, Muhammad Bobby Dewantara, didampingi beberapa pengurus paguyuban, ia membantah tuduhan miring mengenai alokasi dana iuran yang sempat disangkutpautkan dengan istilah “pengondisian”. Ia menegaskan bahwa dana tersebut murni dihimpun sebagai kas organisasi untuk mendukung berbagai agenda sosial maupun operasional paguyuban.

​”Ya sewajarnya organisasi pasti membutuhkan kas untuk menunjang kegiatan. Itu peruntukannya juga jelas, misalnya kemarin kita buat kegiatan sosial bantuan air bersih ke wilayah kekeringan,” ujar Bobby saat mengonfirmasi redaksi CMI News dan awak media lainnya.

​Bobby meluruskan bahwa angka Rp500.000 per bulan tersebut bukanlah keputusan sepihak dari jajaran pengurus, melainkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama seluruh mitra yang tergabung. Ia juga menjamin tidak ada paksaan dalam mekanisme pengumpulan dana kas ini dan semua transaksi juga melalui rekening paguyuban.

​”Nominal itu hasil kesepakatan seluruh anggota, penarikan iuran pun sifatnya tidak memaksa,” jelasnya.

​Dalam kesempatan yang sama, CMI News juga mengklarifikasi perihal estimasi jumlah dapur yang sempat beredar. Dari perkiraan total 140 dapur SPPG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pemalang, tidak semuanya secara otomatis menjadi bagian dari organisasi.

​Bobby membeberkan bahwa saat ini hanya ada sekitar 112 dapur SPPG yang terdaftar secara resmi sebagai anggota Paguyuban Mitra MBG Pemalang.
​”Paguyuban ini memang kami bentuk sebagai wadah untuk menjalin silaturahmi antar mitra MBG. Tapi tidak semua SPPG di Kabupaten Pemalang itu masuk menjadi anggota kami,” pungkasnya.

​Dengan berimbangnya keterangan ini,  iuran Rp500.000 dipastikan hanya mengikat bagi sekitar 112 dapur SPPG dan tidak ada paksaan hal itu melalui kesepakatan bersama, bagi mereka yang memilih bergabung ke dalam paguyuban, sementara dapur SPPG lainnya di luar keanggotaan tidak terpengaruh oleh mekanisme kas tersebut.

Sebelumnya diberitakan CMI News Dugaan Pungli Dapur MBG di Pemalang Memanas, Iuran Rp500 Ribu per Bulan Dipertanyakan