Senada dengan Ketua DPRD sementara, Bendahara fraksi PDIP DPRD Cilacap, Anas Mubarok, mendukung penuh tuntutan massa aksi, dan memastikan fraksi PDIP menerima putusan MK.
“Seluruh anggota fraksi PDIP, kita pastikan tidak ada yang tidak menerima hasil putusan MK, kita akan ikut mengawal putusan MK tersebut, agar tidak di jegal atau di batalkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dijadikan Undang undang. Intinya, demokrasi kita junjung tinggi”, jelasnya.
Aliansi Masyarakat Cilacap Bergerak merupakan gabungan dari mahasiswa, buruh migran, dan lainnya, melakukan aksi unjuk rasa, menuntut pembatalan revisi putusan MK terkait putusan undang undang Pilkada yang akan di batalkan oleh DPR RI.
Beragam poster dan spanduk, tampak dibawa oleh massa aksi, dengan berbagai tulisan “Kawal Putusan MK, Lindungi Demokrasi”, ada juga yang bertuliskan “Demokrasi Mati Ditangan Jokowi”, serta ada juga bertuliskan “Cilacap Tidak Tinggal Diam, Tetap Melawan”.
Koordinator Aksi, Andre Juliani Pratama dalam orasinya tegas mengatakan, “Tuntutan kami tegakkan putusan MK nomor 60 dan 70, bahwasannya batalkan revisi yang dilakukan DPR RI. Kami tidak mau kecolongan dan adanya kezaliman”.



















