DPRD Cilacap, selanjutnya mendesak KPU RI segera mengeluarkan PKPU sesuai hasil putusan MK. Enam fraksi masing-masing PKS, PKB, PAN, PDIP, Gerindra dan Dwmokrat, sudah menandatangani surat edaran tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD sementara, Taufik Nurhidayat, mengatakan, pihaknya mendukung untuk mengawal bersama putusan MK terkait putusan Undang undang Pilkada.

“Walaupun kita bukan bawahan DPR RI, kita DPRD akan terus mengawal regulasi yang ada di Indonesia. Kita punya fraksi fraksi, sehingga penyampaian mahasiswa dan lainnya ini menjadi bagian dari keresahan masyarakat Cilacap, mereka tadi sudah sampaikan dan kita dukung”, tegas Taufik.
Kita, lanjut Taufik, langsung membuat surat yang ditujukan untuk DPR RI, disampaikan kepada.fraksi fraksi yang ada di DPR RI. Kalau memang perlu diantar secara fisik, kita bisa perintahkan sekretariat untuk mengantarkan langsung dengan tanda terima dari DPR RI.



















